Kamis, 03 November 2011

GRATIS PERPANJANGAN KTP


Impian Masyarakat Surabaya
untuk mendapatkan layanan
administrasi kependudukan dengan gratis
atau tidak berbayar sudah menjadi kenyataan.
Seiring dengan diterbitkannya perda
nomer 3 tahun 2011 tentang
retribusi penggantian biaya cetak
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
di sahkan sejak 23 Maret 2011,
puluhan layanan administrasi kini sudah tak berbayar.


KTP SMART OFFICE. Salah satunya yang menjadi favorit masyarakat Surabaya adalah layanan administrasi perpanjangan dan pembuatan KTP. Dengan adanya Perda Baru tersebut otomatis perda lama no. 2 tahun 2007 tidak berlaku.

Layanan KTP GRATIS ini bisa di manfaatkan melalui sejumlah pintu. Bisa melalui kelurahan dan kecamatan, layanan Dispendukcapil garden to garden service atau bisa juga memanfaatkan KTP SMART OFFICE. KTP Smart Office bisa dijumpai di Royal Plaza terletak di Lantai G Blok C5/29,Jalan Ahmad Yani Surabaya. Gerai KTP Smart Office buka mengikuti jam buka plaza tersebut, yakni jam 10 pagi sampai 10 malam. KTP Smart Office melayani jasa perpanjangan KTP saja. Sayang KTP Smart Office tidak menyediakan layanan untuk pembuatan KTP baru. Pembuatan KTP baru masih harus dilakukan di kantor kecamatan.

Ida Widayanti, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk mengatakan, KTP Smart Office ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2008. Namun saat itu sesuai dengan Perda no.2 tahun 2007 masyarakat masih dikenakan biaya administrasi perpanjangan KTP sebesar Rp. 10.000. " Namun Praktis seiring diberlakukannya PERDA BARU, pengurusan perpanjangan KTP bisa dinikmati secara GRATIS. Ini semua kami lakukan sebagai wujud konsisitensi kepedulian pemerintahan Kota Surabaya untuk Warga Surabaya," jelasnya.

Majalah Pemerintah Kota Surabaya GARURA sempat mengunjungi KTP Smart Office di Lantai G Blok C5/29 Royal Plaza. Antrian warga yang ingin memperpanjang KTP dan mengurus Akta cukup panjang. Ada sekitar 40-50 warga yang tengah mengantri di depan stand layanan tersebut. Ruang yang tidak terlalu luas tentu tidak memungkinkan mereka untuk ditampung jadi satu. Namun warga terlihat sabar mengantri.

Salah satu warga ketika diwawancarai GAPURA mengatakan tahu layanan KTP Smart Office ini dari temannya. Dan sangat senang dengan adanya KTP Smart Office, karena selain jalan-jalan ke Mall jadi tidak terasa capek atau bosan mengantri. Mereka hanya mengeluhkan tempatnya, mungkin kalau agak besar bisa lebih lega.


Layanan KTP Smart Office ini juga cukup membantu warga sekitar Royal Plaza yang sibuk, daripada harus datang ke kelurahan atau kecamatan yang jaraknya mungkin agak jauh/jauh dari tempat tinggal, mengurus perpanjangan KTP di KTP Smart Office ini bisa jadi solusi yang menyenangkan.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan KTP di KTP Smart Office sama pada umumnya yaitu Warga tinggal datang ke gerai, membawa KTP asli yang sudah habis masa laku, plus surat pengantar dari RT/RW. Warga menunggu sebentar, didata ulang, dipotret, dan ia membawa pulang KPT baru, tanpa bayar sepeserpun.

Antusiasme warga yang cukup tinggi dengan adanya KTP Smart Office ini memang menjadi satu indikasi baik bagi kesadaran mereka dalam mengurus administrasi kependudukan. Apalagi sekarang Layanan yang sudah diGRATISKAN.

Ida Widayanti berharap kesadaran warga untuk mengurus administrasi kependudukan bisa meningkat. "Harapan saya warga sydah punya kesadaran sendiri untuk segera mengurus administrasi kependudukannya sebab ini sangat penting, baik untuk kepentingan warga maupun untuk pendataan pemerintah Kota Surabaya," jelas perempuan berjilbab ini.



Sumber : Majalah Pemerintah Kota Surabaya GARURA. Vol XLIV, No 51, Juni 2011

2 komentar:

  1. Kunjungan balik teman..
    Salam blogger :)
    Kemarin baru buat KTP aku;; hhe

    klo berkenan follow blog ku ya ..

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.